Dikepung 3 Aksi Unjuk Rasa, KP3B Macet

    Dikepung 3 Aksi Unjuk Rasa, KP3B Macet

    Serang - Gara-gara dikepung 3 aksi unjuk rasa; LSM Tikam Banten, LSM Geger Banten dan Koalisi Abal-Abal (Asal Bukan AL), arus lalu lintas keluar-masuk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) jadi macet di gedung DPRD Banten. 

    Ketiga aksi unjuk rasa tadi, secara tidak sengaja menutup 3 dari 5 gerbang keluar-masuk KP3B. Satu gerbang masuk, yaitu gerbang kedua, memang sudah lama diblokir Pemprov Banten. Sehingga praktis gerbang yang tersisa hanya gerbang kedua DPRD Banten. 

    Kendaraan yang ingin memasuki KP3B, terpaksa melalui gerbang DPRD Banten, lapangan Parkir Timur DPRD Banten dan gerbang Timur DPRD Banten. Begitu pula sebaliknya untuk kendaraan yang keluar KP3B. Sedangkan lebar jalan lingkungan dalam gedung DPRD Banten hanya 5 meter. Belokannya cukup tajam. Sebagian digunakan parkir anggota dewan, pegawai dan tamu. Sehingga tidak dapat menampung arus keluar-masuk KP3B yang lumayan ramai. Kemacetan pun tak terelakan.

    "Kami tidak berniat bikin macet KP3B. Ini soal kebijakan Pemprov yang bikin blunder. Kami ingin berdemo depan gedung Dindikbud, tapi tidak boleh. Hanya diperkenankan di depan gerbang masuk KP3B. Padahal, baik KP3B atau gedung Dindikbud Banten itu bukan objek vital nasional. Tidak ada larangan berdemo depan Dindik, " kata Irfan Pratama, salah seorang peserta aksi unjuk rasa.

    Sementara Ketua Geger Banten Amrul dan Koordinator Koalisi Abal-Abal Delly Suhendar juga menolak aksinya digabung dengan LSM Tikam Banten yang berdemo di gerbang 1 KP3B. 

    "Kami beda organ. Beda tema aksinya. Dan beda tuntutan juga. Jadi tidak mungkin digabung. Karena di gerbang satu sudah ada demo LSM Tikam, kami ngalah demo di gerbang tiga, " ujar Amrul, Ketua Geger Banten. 

    Sementara Koordinator Koalisi Abal-Abal (Asal Bukan AL) menyatakan, kemacetan di KP3B gara-gara aksi unjuk rasa merupakan indikasi kuat kebijakan yang dibuat Pemprov Banten tidak pernah dipikirkan dampak ke depannya. 

    "Ngapain juga gerbang tengah KP3B harus diblok beton. Ngapain juga aksi unjuk rasa tidak boleh di depan gedung OPD. Kebijakan ini diambil hanya untuk menguntungkan pejabat KP3B. Agar demonya tidak terlihat mereka. Kebijakan ini hanya untuk menulikan kuping pejabat, yang memang sudah tuli terhadap suara rakyat. Kebijakan yang secara tidak langsung membungkam demokrasi, " ungkap Delly Suhendar. 

    Delly menambahkan, jangan salahkan jika ke depan KP3B bisa terkunci tidak bisa keluar-masuk. Karena bukan tidak mungkin ke depan ada 5-7 LSM akan aksi unjuk rasa bersamaan di KP3B. (g)

    koalisi abal-abal pemprov banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Angka Kecelakaan, Polda Metro Jaya...

    Artikel Berikutnya

    Polda Metro Tangkap Sembilan Provokator...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 

    Ikuti Kami