Lakukan Aksi, Koalisi Reformasi Desak PJ Gubernur Banten Copot SK Kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Serang

    Lakukan Aksi, Koalisi Reformasi Desak PJ Gubernur Banten Copot SK Kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Serang

    Serang - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Reformasi lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kamis (14/9).

    Tb Rizki selaku korlap aksi mengatakan bahwa aksi tersebut menyikapi beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu sekolah menengah yang ada di Provinsi Banten. 

    "Berdasarkan data dan investigasi yang kami lakukan, ada beberapa kejanggalan yang terjadi di SMAN 5 Kota Serang. Diantaranya diterimanya siswa yang sebelumnya mendaftar online di salah satu sekolah menengah kejuruan namun tidak diterima, melakukan jual beli kursi dengan sejumlah uang kepada wali murid yang anaknya ingin bersekolah di SMAN 5 Kota Serang dengan menyediakan formulir dan masih adanya jual beli seragam di SMAN 5 Kota Serang yang terkoordinir baik secara langsung maupun tidak langsung di SMAN 5 Kota Serang, " kata Tb Rizki saat ditemui disela-sela aksi. 

    Tak hanya itu, lebih lanjut ia mengatakan bahwa Dindikbud Provinsi Banten melanggar aturan Kemendikbudristek yang dilakukan oleh oknum pejabat Dindikbud Banten. 

    "Pemerintah Provinsi Banten langgar mutasi kepala sekolah penggerak, tentunya hal ini bertentangan dengan Kemendikbudristek nomor 371/M/2021 tentang program sekolah penggerak. Kami juga menduga ada campur tangan oknum pejabat di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten yang terlibat sehingga dapat merotasi kepala sekolah penggerak. Seharusnya kepala sekolah penggerak berdasarkan letak kesepakatan dapat dirotasi minimal 4 tahun, " ucapnya. 

    Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Reformasi ajukan beberapa tuntutan didalam aksinya yakni 1. Meminta kepada PJ gubernur Banten copot SK kepemimpinan kepala sekolah SMAN 5 Kota Serang, Meminta kepada PJ Gubernur Banten usut tuntas terkait dugaan oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang terlibat dalam rotasi kepala sekolah penggerak.

    Ditemui di tempat yang sama, M. Irfan yang juga sebagai korlap aksi mengaku kecewa karena dalam aksinya tidak bertemu langsung dengan Kepala Dindikbud Banten. 

    "Kami diterima dan audiensi, tapi bukan dengan Kadis. Percuma saja audiensi kalau bukan dengan pemangku kebijakan (kadis-red), " tutupnya. 

    koalisi reformasi
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    As SDM Hadiahi Anggota Atlet Karate Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Banten Bantu Salurkan Air Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 

    Ikuti Kami