Terkait Pencemaran Lingkungan, PT RGM Angkat Bicara

    Terkait Pencemaran Lingkungan, PT RGM Angkat Bicara

    Serang - Menyikapi pemberitaan yang ada, Johanes Karyana Direktur PT Raja Goedang Mas angkat bicara, Rabu (19/10).

    "Terkait kegiatan pencucian drum, kami sama sekali tidak mengetahui. Bahkan kami tahu karena ada pemberitaan, " kata Johanes saat ditemui di kantor RGM.

    Ia juga menjelaskan jika pihaknya sudah memberikan sangsi kepada oknum karyawannya.

    "Kami dari pihak perusahaan sudah memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan karena tidak sesuai SOP yang ada di perusahaan, " ungkapnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan jika pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi jika ada warga sekitar yang sakit.

    "Selama ini kami tidak mendapatkan informasi kalau ada warga yang sakit bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Kami tahu informasi itu justru dari pemberitaan. Memang pernah ada keluhan dari masyarakat kalau bau yang sangat menyengat, ketika mendapat informasi dari warga, kami pun mencoba untuk menyikapinya. Selama ini juga kami sedang berproses, sedang bersih-bersih-bersih, kami tidak tutup mata. Yang namanya proses kan pasti butuh waktu, " jelasnya.

    "Kami dari pihak perusahaan siap memberikan biaya pengobatan jika memang ada warga yang memang terdampak selama ada bukti pendukung, " tutupnya.

    pt rgm kota serang
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Dansat Brimob Polda Banten Gelar Rapat Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 

    Ikuti Kami